
Thursday, November 6, 2008
Peta Lokasi Gedung Bulog

Friday, October 31, 2008
Souvenir

Pengurusan Surat Nikah Perkawinan Campuran
Pengurusan surat - surat untuk calon Istri:
Mengurus surat RT & RW
Mengurus surat ke Kelurahan
Mengurus surat ke KUA setempat
Mengurus surat ke KUA tempat nikah
1. Mengurus surat ke RT & RW
Meminta Surat Pernyataan yang dikeluarkan oleh RT setempat kemudian disetujui oleh pihak RW. Surat pernyataan ini menyatakan tentang status calon pengantin wanita dan pria serta data diri dari masing2, kemudian di tanda tangani oleh pihak wanita diatas meterai. Dokumen yang diperlukan oleh calon pengantin wanita:
Copy KTP
Copy Kartu Keluarga
2. Mengurus Surat ke Kelurahan
Surat Pernyataan dari RT&RW tsb kemudian dibawa ke Kelurahan untuk mengeluarkan:
Surat Keterangan Untuk Nikah - Model surat N1
Surat Keterangan Asal Usul - Model surat N2
Surat Keterangan Tentang Orang Tua - Model surat N4
3. Mengurus Surat Ke KUA setempat
Berhubung saya akan numpang nikah di KUA Setia Budi maka saya perlu meminta surat Rekomendasi Nikah dari KUA daerah saya tinggal karena seharusnya wanita menikah ditempat asal, berbeda dengan pria yang boleh menikah di daerah mana pun (tidak perlu surat numpang nikah). Prosesnya hanya sebentar dengan biaya Rp.80.000 dan diminta Infaq seikhlasnya. Dokumen yang diperlukan oleh calon pengantin wanita:
Surat Pernyataan dari RT
Surat keterangan yg diperoleh dari Kelurahan tsb diatas (N1,N2,N4)
Copy Kartu Keluarga
Copy KTP
4. Mengurus surat ke KUA tempat nikah
Surat Pernyataan dari RT
Surat Rekomendasi Nikah dari KUA setempat
Surat keterangan dari Kelurahan (N1,N2,N4)
Copy Kartu Keluarga
Copy KTP
Passphoto ukuran 2x3 = 4 lembar
Pengurusan surat - surat untuk calon suami:
Mengurus surat ke MOM (Ministry of Man Power)
Mengurus surat ke ROMM (Registry of Muslim Marrriages)
Mengurus surat ke Kepolisan
Mengurus surat ke Kedutaan Besar Singapura
Mengurus surat ke KUA
1. Mengurus surat ke MOM
Karena saya pernah memegang Work Permitt utk Trainee sebelumnya di Singapura maka pihak ROMM (Registry of Muslim Marriages) meminta surat pernyataan dari MOM (Ministry of Manpower) terlebih dahulu utk pernikahan yang akan dilaksanakan diluar maupun di Singapura sendiri. Petikan dari www.romm.gov.sg
Conditions apply to the following cases:
If one of you is a Singaporean/PR and spouse-to-be is a foreigner -
If the foreigner spouse-to-be is a work permit holder or ex work permit holder, you are advised to obtain prior approval to marry from Controller of Work Permits, Ministry of Manpower, before you register for marriage.
Di MOM kita diminta mengisi formulir untuk saya maupun calon suami yang kemudian perlu dilengkapi dengan dokumen dari pihak saya yang sudah dirubah ke bahasa Inggris dan hanya perlu copy nya aja:
Passport
Passphoto ukuran passport 2 lembar
Akte Lahir
Kartu Keluarga
Ijazah2
Surat keterangan bekerja saat ini dengan jumlah gaji tercantum
Dokumen yang diperlukan untuk calon pengantin pria:
Copy IC
Ijazah2
Income tax
CPF account
Passphoto ukuran passport 2 lembar
Semua dokumen ini kemudian di kirim ke MOM dan surat akan keluar sekitar 4 minggu setelahnya.
2. Mengurus Surat ke ROMM
Surat dari MOM tersebut kemudian dikirim ke ROMM dan mereka akan mengeluarkan surat pernyataan untuk menikah bagi pihak calon suami. Dokumen yang diperlukan:
Copy passport capeng wanita
Copy KTP capeng wanita
Copy IC capeng pria
3. Mengurus Surat ke Kepolisian
Bagi WNA yang ingin menikah di Indonesia KUA meminta surat lapor diri yang dikeluarkan oleh Kepolisian setempat. Saya mengurus ke Kepolisian Jakarta Selatan dengan bagian Intel oleh bapak Nyoman. Pengurusannya hanya sebentar dan tidak dikenakan biaya. Dokumen yang dibutuhkan:
Copy passport capeng pria (data, cap kedatangan dan kartu imigrasi kedatangan)
Copy KTP capeng wanita
4. Mengurus Surat di Kedutaan Besar Singapura
Surat dari ROMM tersebut kemudian dibawa ke Kedutaan Singapura untuk mendapatkan surat izin menikah di Indonesia. Dokumen yang diperlukan untuk mengurus surat ijin menikah di Indonesia oleh Kedutaan besar Singapura (proses hanya sehari tetapi harus dihadiri oleh pihak calon pengantin pria dan wanita/ tidak bisa diwakilkan):
Surat dari ROMM
Copy Passport
Passphoto ukuran passport 4 lembar
5. Mengurus Surat ke KUA
Dokumen yang diperlukan oleh pihak KUA, semua dokumen sudah harus dirubah ke bahasa Indonesia;
Copy Passport
Copy Akte Kelahiran
Surat dari Kedutaan Besar Singapura
Surat tanda melapor dari Kepolisian
Passphoto ukuran 2x3 = 4 lembar
Tuesday, July 29, 2008
List of My Wedding Vendor
Venue: Gedung Serbaguna Bulog Oryza
Catering: Puspita Sawargi
Perias: Sanggar Putri Yusman
Decor: Bunga-bunga wedding
Photography: Wahid Photo
Undangan: Pumpunk Craft dan Dila print
Bahan kebaya sodara: Toko Arjuna
Uhm rasanya lega n puas sudah dapat vendor2 yang akan menjadi bagian dari acara weddingku, semoga mereka menberikan yang terbaik agar semua berjalan lancar. Mengingat situasi Indonesia yang masih gak jelas tentang kenaikan harga yang semena2 jadinya membayar panjer merupakan hal yang penting, jangan ditunda2 kalo memang sudah mantab dengan suatu vendor. Harga akan mengikat dan gak ikutan naik kalo sudah dp dan tiba2 ada kenaikan bbm lagi huehehehe... Lalu hal2 yang masih perlu di follow up seperti:
Souvenir, entertainment, dan dokumen2 dari sini ke sana sana kesini aduh pusyeng,
Undangan Frame
Brokat Seragam Saudara
Wedding Decoration



